Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah sebuah taman nasional yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis pulau Sumatra beserta kekayaan alam hayati yang dimilikinya. UNESCO menjadikan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Warisan Dunia[1]. Bukit Barisan Selatan dinyatakan sebagai Cagar Alam Suaka Margasatwa pada tahun 1935 dan menjadi Taman Nasional pada tahun 1982. Pada awalnya ukuran taman adalah seluas 356.800 hektare . Tetapi luas taman saat ini yang dihitung dengan menggunakan GIS kurang-lebih sebesar 324.000 Ha.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terletak di ujung wilayah barat daya Sumatera. Tujuhpuluh persen dari taman (249.552 hektare) termasuk dalam administrasi wilayah Lampung Barat dan wilayah Tanggamus, dimana keduanya adalah bagian dari Provinsi Lampung. Bagian lainnya dari taman mencakup 74.822 hektare (23% dari luas taman keseluruhan) dan berada di wilayah Kaur dari provinsi Bengkulu. Sumatera Selatan juga sangat penting bagi tumpang-tindih perbatasan taman dengan perbatasan provinsi.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan memiliki beberapa hutan dataran rendah di Sumatera yang terakhir kali dilindungi. Sangat kaya dalam hal keanekaragaman hayati dan merupakan tempat tinggal bagi tiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia: gajah Sumatera (kurang dari 2000 ekor yang bertahan hidup saat ini), badak Sumatera (populasi global keseluruhan: 300 individu dan semakin berkurang drastis jumlahnya) dan harimau Sumatera (populasi global keseluruhan sekitar 400 individu).
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tercakup dalam Global 200 Ecoregions, yaitu peringkat habitat darat, air tawar dan laut di bumi yang paling mencolok dari sudut pandang biologi yang dibuat oleh WWF. Taman ini disorot sebagai daerah prioritas untuk pelestarian badak Sumatera melalui program Asian Rhino and Elephant Action Strategy (AREAS) dari WWF. Selain itu, IUCN, WCS dan WWF telah mengidentifikasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Unit Pelestarian Macan (Wikramanayake, dkk., 1997), yaitu daerah hutan yang paling penting untuk pelestarian harimau di dunia. Terakhir, pada tahun 2002, UNESCO telah memilih daerah ini untuk diusulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area beserta Taman Nasional Gunung Leuser dan Kerinci Seblat.
Perambahan liar
Sayangnya, hilangnya habitat sehubungan dengan konversi hutan menjadi pemukiman, pengolahan dan perkebunan telah menjadi ancaman utama bagi taman dan kelangsungan hidup spesies yang terancam di dalamnya[2] . Pelanggaran terhadap hak atas perkebunan kopi, merica, dan pertanian lainnya secara lambat-laun merambah ke taman dan memberi kontribusi pada hilangnya habitat secara substansial. Pembukaan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga mendatangkan ancaman serius lainnya terhadap spesies yakni perburuan liar.Sasaran keseluruhan dari proyek Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah menjamin stabilitas atau peningkatan populasi badak Sumatra, gajah Sumatra dan harimau Sumatra.
Tujuan perlindungan
- Menghentikan kecenderungan pelanggaran hak dan penebangan kayu ilegal di dalam taman dan daerah sekitarnya.
- Menurunkan angka kejadian perburuan satwa.
- Menetapkan mata pencaharian yang ramah dengan lingkungan bagi kelompok masyarakat dan meningkatkan penghasilan melalui Conservation Conscious Community Network (3CoNet) [Jaringan Masyarakat Sadar Akan Pelestarian].
- Mendidik dan menumbuhkan kesadaran di antara para pengambil keputusan, para penegak hukum, dan masyarakat umum mengenai pelestarian dan perundang-undangan keanekaragaman hayati terkait dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
- Mengkaji rencana spasial dan kebijakan hutan terkait Wilayah Lampung Barat dan Tanggamus agar selaras dengan pelestarian Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Bukit_Barisan_Selatan
No comments:
Post a Comment